MataBangka.com – Gerak cepat Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang dalam ungkap kasus pencurian mobil lintas provinsi patut di acungi jempol.
Tidak butuh waktu yang lama, Tim yang dipimpin Aipda Rudi Kiai, meringkus dua orang pelaku pencurian kendaraan roda empat ini.
Kedua pelaku Suprianto alias Karyo (44) dan Prengki (29) keduanya warga Mesuji Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ditangkap saat tiba di Pelabuhan Tanjung Api Api, Sumatera Selatan.
"Awalnya kami menerima laporan kehilangan mobil pada Jum'at tanggal 29 September 2023 sekitar pukul 06.00 wib," terang Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto,Sabtu (30/9/2023)
Pengungkapan pencurian mobil ini berawal saat Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, Tim Macan Putih Bangka Barat, Tim Lobster Polsek Sungsang dan Paspol Pelabuhan Tanjung Api Api, Sumatera Selatan mendapat informasi keberadaan para pelaku pencurian yang hendak menyeberang ke Sumatera Selatan.
"Tim Buser Naga mendapat informasi bahwa 1 unit mobil merk Daihatsu Grand Max Pick Up warna silver nomor polisi A-8668-KH tersebut berada didalam Kapal tujuan Mentok - Tanjung Api-Api,"lanjut Kasat Reskrim.
Selanjutnya, Tim Buser Naga berkoordinasi dengan anggota Polsek Sungsang agar mengamankan 1 unit mobil merk Daihatsu hasil curian tersebut, sekitar pukul 12.00 WIB anggota Polsek Sungsang berhasil mengamankan mobil merk Daihatsu Grand Max yang dikemudikan oleh Prengki.
"Saat dilakukan interogasi, Prengki mengaku bahwa yang melakukan pencurian mobil adalah Supri, Prengki ini mengaku hanya mengantarkan mobil curian ini ke wilayah Mesuji Makmur, Ogan Komering Ilir untuk dijualkan serta akan mendapat upah sebesar Rp10 juta hingga Rp 15 juta setelah mobil terjual," beber Kasat Reskrim.
Sementara itu ditempat terpisah Tim Buser Naga lainnya melakukan pengejaran hingga wilayah Bangka Selatan, dan diperoleh informasi bahwa Supri hendak menyeberang ke Tanjung Api Api menggunakan kapal Kualabate.