Dijerat UU Pemberantasan TPPO, Annisa Rama Dewi Selegram Pangkalpinang ini Terancam 15 Tahun Penjara

- 7 September 2023, 14:03 WIB
Selebgram Cantik di Babel Ditangkap Tim Satgas TPPO Polda Babel
Selebgram Cantik di Babel Ditangkap Tim Satgas TPPO Polda Babel /Ist/ Humas Polda Babel/

MataBangka.com - Dijerat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), selegram merangkap mucikari Annisa Rama Dewi asal Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terancam 15 tahun penjara.

Dan hingga saat ini, terkait kasus tersebut belum ada penambahan tersangka lain yang diduga terlibat hubungan Annisa Rama Dewi.

Demikian diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol I Made Wayan Werthadana, ketika dikonfirmasi terkait proses penyidikan kasus TPPO yang terungkap pada Jumat, 1 September 2023 lalu.

"Belum ada tambahan ya, baru satu tersangka kemarin saja, sampai sekarang masih dalam proses penyidikan," kata I Made Wayan Werthadana, Rabu, 6 September 2023.

Direskrimum melanjutkan terkait kasus ini, tersangka Annisa Rama Dewi terancam dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO atau Pasal 296 KUHP Sub Pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan paling sedikit tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Diketahui selegram berusia 23 tahun, yang masih menjalani pendidikan di salah satu perguruan tinggi ini harus berurusan dengan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Babel.

Pemilik akun @annisaramadewi ini dengan postingan sebanyak 49 gaya glamournya menggaet sebanyak 26,5 ribu followers. Tak hanya aktif di media sosial Instagram, Annisa juga aktif di media sosial TikTok, dengan jumlah followers Nisa sapaannya di TikTok mencapai 107,6 ribu

Berdasarkan penelusuran Bangka.PikiranRakyat.com, dari sejumlah sumber, Nisa ini memang selalu bergaya hidup glamour dimata mereka yang mengenalnya.

Nisa yang lahir 10 Agustus 2020 lalu, diketahui mulai mengenal dunia hiburan malam dan prostitusi tersebut sejak lulus dari sekolah menengah kejuruan, dan hingga saat ini masih menjalani pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Bangka Belitung.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x