Dijerat UU Pemberantasan TPPO, Annisa Rama Dewi Selegram Pangkalpinang ini Terancam 15 Tahun Penjara

- 7 September 2023, 14:03 WIB
Selebgram Cantik di Babel Ditangkap Tim Satgas TPPO Polda Babel
Selebgram Cantik di Babel Ditangkap Tim Satgas TPPO Polda Babel /Ist/ Humas Polda Babel/

Dengan memposting gaya glamournya di Instagram dan TikTok, mudah bagi Nisa mendapatkan teman-teman, terutama remaja putri seusianya.

Tidak hanya dengan remaja putri, Nisa juga dekat dengan laki-laki seusia. Ironisnya, berdasarkan penjelasan yang media ini dapatkan, selain dirinya, Nisa memang kerap mempromosikan teman-temannya untuk menjadi pelayan hidung belang.

Namun, berselang belasan menit setelah berita terkait dirinya yang tersandung hukum, akun instagramnya tersebut langsung ditakedown dan hilang.

Annisa Rama Dewi diketahui berasal dari salah satu desa di Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah. Kemudian, bersama orang tuanya berdomisili di Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang. (***)


Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah