Kasus Korupsi Tunjangan Transportasi Pimpinan DPRD Babel, Dedi Yulianto Bersaksi di Pengadilan

- 6 Juni 2023, 17:56 WIB
Ronny Talapessy Pengacara Mantan Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Dedi Yulianto
Ronny Talapessy Pengacara Mantan Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Dedi Yulianto /Istimewa/

MataBangka.com --   Mantan Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Dedi Yulianto menjadi saksi dalam kasus Korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel, Selasa (6/6/2026).

Menggunakan baju kemeja warna putih, Pria yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel, terlihat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang.

Sidang yang dipimpin ketua majelis Hakim Mulyadi didampingi dua hakim anggota Mhd Takdir dan Warsono, dengan agenda  pemeriksaan dua saksi ahli yang dihadirkan para kuasa hukum terdakwa.

Baca Juga: Kurangnya Kesadaran Masyarakat Dalam Membuang Sampah Pada Tempatnya

Meskipun telah ditetapkan tersangka namun Dedi Yulianto tak kunjung di eksekusi, seperti Syaifudin, Hendra Apollo dan Amri Cahyadi, yang telah menyandang status sebagai terdakwa.

Tidak banyak komentar saat Dedi Yulianto akan di wawancarai oleh awak media , saat dirinya menuju toilet. Dirinya mendatangi PN Pangkalpinang lantaran  memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi.

"Ada  panggilan sebagai saksi," singkat  DY.

Baca Juga: Hindari Sengketa, Bupati Bateng Ingatkan Kades Lebih Teliti dan Hati-hati

Diberitakan sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Bangka Belitung telah melakukan pemanggilan terhadap Dedi Yulianto, namun tersangka kasus korupsi ini kerap mangkir tidak memenuhi panggilan.

Terpisah kuasa hukum Dedi Yulianto, Ronny Talapessy juga belum berkomentar banyak terkait kehadiran kliennya di Pengadilan.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x