Anggota DPRD Babel Rajin DL, Hingga Juni Belum Satu Pun Raperda Disahkan Jadi Perda

- 5 Juni 2023, 20:47 WIB
Sekretaris DPRD Babel Marwan ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin, 5 Juni 2023
Sekretaris DPRD Babel Marwan ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin, 5 Juni 2023 /Dwi Haryoto/

MataBangka.com. Bangka - Memasuki bulan Juni 2023, belum satu pun rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diketuk palu untuk diperdakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Hal ini berbanding terbalik dengan Dinas Luar (DL) dalam rangka studi banding yang rutin dijalankan para wakil rakyat ini, baik di dalam maupun luar Babel.

Bahkan mereka jarang terlihat hadir di ruang komisi masing-masingnya.

Sekretaris DPRD Babel Marwan, tak menampik DL masih menjadi aktivitas rutin para anggota DPRD Babel dalam beberapa waktu terakhir ini.

"DL ini sudah menjadi agenda kerja yang dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus). DL bisa di dalam muapun luar daerah sesuai kebutuhan," kata Marwan di ruang kerjanya, Senin, 5 Juni 2023.

Menurutnya DL yang dikemas dalam studi banding ini tidak hanya untuk menyelesaikan rancangan regulasi saja, melainkan permasalahan daerah baik yang disampaikan lewat aspirasi masyarakat maupun organisasi perangkat daerah (OPD) selaku mitra kerja.

"Makanya dibuatkan  jadwal untuk koordinasi baik itu kepada kementerian, dan juga lembaga-lembaga yang ada hubungannya dengan masalah di OPD maupun di masyarakat," jelas Marwan.

"Tujuannya mencari informasi jangan sampai salah dalam mengambil keputusan," ujarnya.

Marwan melanjutkan terkait anggaran DL, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 yang mengatur tentang Keuangan anggota DPRD hingga saat ini masih berlaku, dan menjadi acuan pihaknya memberi uang saku dalam perjalanan dinas sekitar Rp500 ribu per hari.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x