Digunakan Untuk Mencuri, Selamet Alias Edi Ribut Ngaku Beli Senpi Rakitan Seharga Rp 3 Juta

- 1 Juni 2023, 12:46 WIB
Polres Bangka ketika melakukan konferensi pers terkait penangkapan komplotan residivis pencurian berikut barang bukti senjata api rakitan
Polres Bangka ketika melakukan konferensi pers terkait penangkapan komplotan residivis pencurian berikut barang bukti senjata api rakitan /Dwi Haryoto/

Saat itu Tim Kelambit bersama anggota Polsek Mendo Barat mengamankan pembeli ban mobil truck curian bernama Andi Barex warga Pemali, yang mengaku mendapatkan dari Bad Lidi warga Grasi Sungailiat yang mengaku diminta menjual ban truck baru oleh Slamet Santoso.

Tim Kelambit langsung bergerak guna menangkap Edi Santoso yarg berhasil dibekuk di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Tim gabungan dari Tim Kelambit, Polsek Mendo Barat dan Tim Opsnal Polres Bangka Barat berhasil membekuk Edi Santoso alias Edi Santo dan rekannya Supanto alias Acong dikawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, diduga keduanya akan kabur ke Palembang, sedangkan Yuda dan Kutul ditangkap di Air Anyir Merawang.

Berikut TKP dan barang bukti yang diamankan dari para pelaku:

- Di Desa Petaling Banjar Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.
- Di lingkungan Parit I Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
- Di Jalan Tarakan Dusun Air Raya Desa Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.
- Di warung Jalan Raya Desa Sempan Kecamatan Pemali Kabuapten Bangka.
- Di Jalan Raya Sungailiat Puding Besar Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka.
- Di Jalan Raya Sungailiat Puding Besar Kecamatan Puding Besar.
- Di Jalan Gatot Subroto Kecamatan Pemali.

Dari aksi melakukan pencurian para pelaku berhasil menyikat berbagai jenis barang bernilai ratusan juta rupiah, sebagian dilakukan di bulan Mei 2023.

- Di Jalan Petaling Kecamatan Mendo Barat mereka berhasill menyikat berbagai barang seperti ban mobil, ban motor, drax, minyak solar, bensin, tabung gas senilai Rp 25.000.000.
- Di Parit 7 Kuday Sungailiat di toko sembako menyikat ratusan pack rokok senilai Rp 100.000.000.
- Di Air Ruay Pemali berhasil menyikat uang tunai Rp 15 juta dan berbagai barang.
- Di Jalan Raya Kecamatan Puding Besar menyikat uang Rp 7,2 juta perhiasan emas dan handphone.
- Di Puding Besar pelaku di TKP lainnya menyikat satu laptop, satu HP dan dua karung lada kering. (***)

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x