Bawa dan Miliki Senpi Rakitan Berikut Peluru Aktif, Selamet alias Edi Dikenakan UU Darurat

- 1 Juni 2023, 12:06 WIB
Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya menunjukkan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan pelaku Selamet alias Edi ketika beraksi bersama komplotan
Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya menunjukkan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan pelaku Selamet alias Edi ketika beraksi bersama komplotan /Dwi Haryoto/

Tim gabungan dari Tim Kelambit, Polsek Mendo Barat dan Tim Opsnal Polres Bangka Barat berhasil membekuk Edi Santoso alias Edi Santo dan rekannya Supanto alias Acong dikawasan Pelabuhan Tanjung Kalian.

"Diduga keduanya akan kabur ke Palembang, sedangkan Yuda dan Kutul ditangkap di Air Anyir Merawang," tegas  Taufik Noor Isya.

Berikut TKP dan barang bukti yang diamankan dari para pelaku:

- Di Desa Petaling Banjar Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.
- Di lingkungan Parit I Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
- Di Jalan Tarakan Dusun Air Raya Desa Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.
- Di warung Jalan Raya Desa Sempan Kecamatan Pemali Kabuapten Bangka.
- Di Jalan Raya Sungailiat Puding Besar Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka.
- Di Jalan Raya Sungailiat Puding Besar Kecamatan Puding Besar.
- Di Jalan Gatot Subroto Kecamatan Pemali.

Dari aksi melakukan pencurian para pelaku berhasil menyikat berbagai jenis barang bernilai ratusan juta rupiah, sebagian dilakukan di bulan Mei 2023.

- Di Jalan Petaling Kecamatan Mendo Barat mereka berhasill menyikat berbagai barang seperti ban mobil, ban motor, drax, minyak solar, bensin, tabung gas senilai Rp 25.000.000.
- Di Parit 7 Kuday Sungailiat di toko sembako menyikat ratusan pack rokok senilai Rp 100.000.000.
- Di Air Ruay Pemali berhasil menyikat uang tunai Rp 15 juta dan berbagai barang.
- Di Jalan Raya Kecamatan Puding Besar menyikat uang Rp 7,2 juta perhiasan emas dan handphone.
- Di Puding Besar pelaku di TKP lainnya menyikat satu laptop, satu HP dan dua karung lada kering.

"Dari pengakuan para pelaku, telah melakukan aksi pencurian di 18 TKP pencurian yang berada di wilayah hukum Polres Bangka, baru ada tujuh TKP yang sudah ada laporannya," jelasnya.

"Oleh karena itu, kami imbau kepada warga yang merasa terjadi pencurian di tempatnya segera melapor ke Polres Bangka, supaya bisa ditindaklanjuti sesuai pengakuan para pelaku ini," pungkasnya. (***)

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x