"Hasil kejahatannya ini, sepeda motor Honda Supra dipakai oleh pelaku sendiri, sedangkan untuk motor hasil kejahatan lainnya di jual pelaku kemudian uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," terang Jojo.
"AR berikut barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Supra BN 2349 RP, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu unit sepeda motor Yamaha Vega dan satu unit sepeda motor Honda Kharisma, sudah diserahkan ke penyidik guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Jojo. (***)