Terungkap! Selain Pelaku Curanmor, AR Juga Terlibat Aksi Begal di Kota Pangkalpinang

- 8 Mei 2023, 09:34 WIB
Pelaku Curanmor yang Dilumpuhkan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang
Pelaku Curanmor yang Dilumpuhkan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang /

MataBangka.com --  Kerap membuat resah pelaku curanmor berinisal WA alias AR (21) tewas usai dilumpuhkan Tim Buser Naga Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang.

AR ditembak lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap, bukan itu saja pada saat ditangkap pelaku diketahui mencabut pisau dari pinggangnya dan hendak menikam anggota Buser Naga.

Selain mencuri kendaraan bermotor, pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) disana pelaku mengambil satu karung besi bulat dan dijual didaerah Air Itam seharga Rp 500 ribu.

Selain itu pelaku juga pernah mencuri motor Yamaha Mio Soul warna hijau  di daerah Kampak, kendaraan hasil curian tersebut digunakan untuk mencuri lagi wilayah  di Pangkalbalam.

Aksi pelaku di Pangkalbalam ini, berhasil di gagalkan anggota Polsek KP3, namun pelaku berhasil melarikan diri meskipun saat itu  tangan pelaku dalam keadaan tangan terborgol, saat itu pelaku meninggalkan satu unit sepeda motor Mio Soul warna hijau.

Tidak sampai disitu saja, satu unit sepeda motor merk mio M3 warna hitam yang sering digunakan pelaku merupakan hasil curian dengan cara membegal/merampas di  Jalan Lintas Timur Kota Pangkalpinang, lalu motor tersebut berhasil ditemukan saat penangkapan pelaku.

Kasat Reskrim Kompol Evry Susanto seizin Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, saat dikonfirmasi membenarkan pelaku curanmor sekaligus begal berhasil diamankan Tim Buser Naga.

"Pelaku berhasil diamankan, namun pelaku yang dikenal licin ini melakukan perlawanan sehingga sangat membahayakan nyawa anggota kami yang melakukan penangkapan, maka kami lakukan tindakan tegas kepada pelaku, selanjutnya barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan pisau yang digunakan untuk menyerang petugas berhasil kami amankan untuk selanjutnya dijadikan barang bukti,"tutup Kasat Reskrim.(Kontributor Untung Novrianto)***

 

 

Editor: Syahrizal Fatahillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x