Tidak Terima Dilerai , Residivis Kasus Pembunuhan ini Ngamuk Dan Rusak Fasilitas Pos Kamling  

- 28 Maret 2023, 21:51 WIB
Sudar Residivis yang ancam bunuh warga dan rusak fasilitas pos ronda
Sudar Residivis yang ancam bunuh warga dan rusak fasilitas pos ronda /Untung Novrianto

 

MataBangka com---Sempat mengamuk dan mengancam akan membunuh warga, pelaku pengerusakan Pos Kamling di Perumahan Gelase, Kelurahan Dul, yang terjadi pada Minggu (25/3/2023) berhasil ditangkap.

Pelaku Sudar (25) ditangkap personel Polsek Pangkalanbaru dikediamannya di kawasan Girimaya, usai pelaku melakukan aksinya.

Kapolsek Pangkalanbaru Iptu Taufan Arif Nugroho saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut.

"Berawal adanya peristiwa pengerusakan di salah satu Pos Kamling, kami langsung menuju Tempat Kejadian Perkara selanjutnya melakukan lidik serta pengejaran terhadap pelaku sebelum akhirnya kami tangkap,"kata Kapolsek, Senin (28/3/2023)

Dari pemeriksaan pihak kepolisian, Sudar merupakan residivis kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 lalu.

"Pelaku ini merupakan residivis tindak penganiayaan yang berakibat korban meninggal dunia ,dan tahun ini baru keluar dari lembaga pemasyarakatan,"lanjut Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek,kasus pengerusakan yang terjadi di pos kamling perumahan Gelase berawal saat pelaku dan teman wanitanya bertengkar tidak jauh dari pos kamling tersebut.

"Saat itu antara pelaku dan pacarnya ini terlibat cekcok mulut, melihat hal tersebut bebeberapa petugas ronda hendak melerai namun hal tersebut tidak diterima oleh pelaku," jelas Kapolsek.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Matabangka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x