Barang Bukti Sabu Seberat 1,4 Kilogram Dimusnahkan Jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung

- 10 Maret 2023, 20:06 WIB
Narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang,Jumat (10/3/2023) di halaman Kantor Kecamatan Pangkal Balam.
Narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang,Jumat (10/3/2023) di halaman Kantor Kecamatan Pangkal Balam. /Untung Novrianto

MataBangka.Com--Narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang,di halaman Kantor Kecamatan Pangkal Balam, Jumat (10/3/2023).

Barang bukti sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan terhadap Fen San yang ditangkap pada Selasa (7/2/2023) lalu.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan sabu ini diantaranya Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Kapolresta Kombes Pol Gatot Yulianto dan Walikota Pangkalpinang Maulan Akil serta unsur Forkopimda lainnya.

Sebelum dimusnahkan sabu terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kandungan metafetamin .

Selanjutnya Kapolda Babel, Kapolresta dan Walikota Pangkalpinang serentak menekan tombol yang berada di mesin blender ini.

"Ini pencapaian yang luar biasa , saya berikan apresiasi terhadap Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang atas ungkap kasus ini dan menurut data sementara ini yang terbesar di tahun ini,"ungkap Kapolda .

Selain itu , terungkap peredaran sabu ini bisa menyelamatkan anak bangsa khususnya di Pangkalpinang dan Provinsi Bangka Belitung pada umumnya.

"Saya tidak bisa bayangkan bila sabu ini beredar akan timbul banyak korban , ada 15 ribu jiwa generasi muda yang kita selamatkan,"lanjut Kapolda.

Selain melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu , Jenderal bintang dua ini juga meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba Kelurahan Ketapang.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Matabangka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x