Barang Bukti Sabu Seberat 1,4 Kilogram Dimusnahkan Jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung

- 10 Maret 2023, 20:06 WIB
Narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang,Jumat (10/3/2023) di halaman Kantor Kecamatan Pangkal Balam.
Narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang,Jumat (10/3/2023) di halaman Kantor Kecamatan Pangkal Balam. /Untung Novrianto

"Ini merupakan tindak lanjut dari Jumat Curhat yang rutin kami laksanakan, banyak warga yang mengeluhkan peredaran narkoba di wilayahnya ,saya berharap adanya kampung tanguh anti narkoba ini bisa menekan peredaran narkoba serta warga tidak takut melapor jika ada keluarganya menjadi korban,"tutup Kapolda.***

(MataBangka.com/Untung Novrianto)

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Matabangka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah