MataBangka.com--Aksi pemuda berinsial SD (17) terbilang cukup licin.
Pasalnya pria yang terbilang masih berusia remaja ini sudah belasan kali melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Bangka Belitung.
Mirisnya lagi hasil pencurianya juga kerap diperjualbelikan di forum jual beli bangka belitung.
Namun aksinya akhirnya terhenti setelah Tim gabungan dari Opsnal Polsek Pangkalan baru dan Subdit 3 Jatanras Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah Pangkalan Baru.
Pelaku pencurian ditangkap di Desa Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru, pada Jumat 14 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
Pengungkapan kasus pencurian ini berawal saat korban Siti Nurul Huda melaporkan peristiwa pencurian di Dusun Kayu Ara ,Desa Jeruk beberapa waktu lalu.
Dalam menjalankan aksinya remaja ini masuk kedalam rumah korban dengan cara,merusak kunci pintu dapur rumah korban selanjutnya pelaku mengambil handphone Redmi 8 A Pro dan Vivo Y 205 dimana handphone tersebut diletakan korban di rak tv dan kamar korban.
Diketahui pelaku juga sempat meraba tangan kanan ponakan korban yang sedang tertidur ,selanjutnya pelaku kabur melalui pintu dapur rumah korban