Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Pangkalan Baru Iptu Taufan Arif Nugroho melakukan lidik untuk menangkap pelaku .
"Alhamdulillah usai berkoordinasi dengan Jatanras Polda Bangka Belitung kami berhasil ungkap kasus pencurian ini dengan mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Pangkalan Baru,"terang Iptu Taufan Arif Nugroho,Minggu (19/2/2023)
Untuk melancarkan aksinya pelaku mencuri dengan mengendarai motor RX King, selanjutnya motor tersebut pelaku tinggalkan di kuburan pemakaman Tionghoa di Kampung Jeruk , selanjutnya berjalan kaki kerumah korbannya.
Dari keterangan pelaku sebelum menjual hasil curiannya di Forum Jual Beli pelaku terlebih dahulu mereset handphone curian tersebut dan hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pelaku.
Dari hasil intrograsi dan pengembangan yang di lakukan terhadap pelaku, pelaku mengakui melakukan pencurian di 14 TKP yakni:
1. Pencurian hewan ternak 7 ekor Babi di Desa Jeruk
2. Pencurian 1 ayam bangkok di Desa Jeruk
3. Pencurian 1 Dus Rokok berbagai jenis dan satu unit Hp merk Xiomi di desa Jeruk dan Rokok dengan merk berbagai jenis telah habis di gunakan pelaku.
4. Pencurian 1 Unit HP merk Oppo A3S di desa Jeruk hp telah terjual di FJBB (Forum Jual Beli Bangka Belitung).
5. Pencurian 1 buah ARKO di desa Merengkan terjual di FJBB. (Forum Jual Beli Bangka Belitung).