Hera Si Kerudung Merah Ditangkap di Air Ketapik Tuatunu Indah Pangkalpinang, Diduga Mencuri Benda Milik Waria

- 29 Januari 2023, 18:21 WIB
Pelaku saat diamankan di Pondok Kebun di kawasan Tua Tunu .(foto Untung Novrianto)
Pelaku saat diamankan di Pondok Kebun di kawasan Tua Tunu .(foto Untung Novrianto) /

MataBangka.com, Bangka - Dua kali mendekam di lembaga pemasyarakatan Perempuan dan Anak Pangkalpinang tidak membuat Hera Rizky (29) jera.

Spesialis pencurian dengan pemberatan ini kembali diciduk Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang bersama Unit Reskrim Polsek Gerunggang pada (26/1/2023) sekira pukul 17.30 Wib

Perempuan yang telah memiliki dua suami ini diciduk Polisi lantaran mencuri di kediaman korban Redy Saputra atau yang lebih dikenal dengan nama Rere di kalangan waria .

Informasi yang di dapat peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu (25/1/2023) malam di kediaman korban di Jalan Air Ketapik, Tua Tunu Indah .

Pelaku Hera Rizky masuk kerumah korban dengan cara mencongkel bagian jendela menggunakan satu bilah parang .

Selanjutnya pelaku masuk kedalam rumah dan mengecek barang-barang milik korban , namun aksi pelaku diketahui oleh korban yang pada saat itu pulang bekerja.

Mengetahui korban datang ,pelaku bergeser melarikan diri namun saat itu pelaku terlebih dahulu merampas tas milik korban yang tersangkut di stang motor, didalam tas berisi handphone Vivo V23e serta uang Rp 196 ribu.

"Dari hasil lidik kita target seorang wanita residivis dua kali masuk penjara bernama Hera Rizky, saat ini sedang berada di pondok kebun kawasan Tua Tunu, kita berkoordinasi dengan anggota Polsek Gerunggang untuk amankan pelaku,"terang Rudi Kiai saat berikan arahan.

Usai berikan arahan Buser Naga bergerak menuju lokasi yang dimaksud ,dan langsung mengepung pondok kebun pelaku .

Halaman:

Editor: Mitrya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x