Hera Si Kerudung Merah Ditangkap di Air Ketapik Tuatunu Indah Pangkalpinang, Diduga Mencuri Benda Milik Waria

- 29 Januari 2023, 18:21 WIB
Pelaku saat diamankan di Pondok Kebun di kawasan Tua Tunu .(foto Untung Novrianto)
Pelaku saat diamankan di Pondok Kebun di kawasan Tua Tunu .(foto Untung Novrianto) /

"Hera kamu ngaku dimana handphone?kamu kemana saja semalam ,jawab ya Hera,"tegas Rudi Kiai

Tanpa menunggu lama beberapa anggota Buser Naga menggeledah beberapa ruangan di pondok tersebut, hasilnya ditemukan barang bukti berupa handphone milik korban selain itu barang bukti lainya berupa motor Scoopy ,helm ,parang serta celana milik pelaku .

Dihadapan anggota Buser Naga pelaku nekat mencuri karena tidak mempunyai pekerjaan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

"Saya tidak mempunyai uang jadi mencuri , sebelumnya saya sudah tahu bahwa rumah tersebut sering kosong ditinggalkan pemiliknya,"ungkap perempuan berkerudung merah ini.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra SH,MH saat dikonfirmasi Jumat (27/1/2023) membenarkan pihaknya berhasil ungkap kasus pencurian.

"Kami berhasil mengamankan seorang perempuan yang merupakan residivis yang dulunya pernah melakukan pencurian , saat ini pelaku kembali mencuri di kediaman korban dengan mengambil tas yang berisi handphone serta barang berharga lainnya , saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,"tutup Adi Putra.(Kontributor/Untung Novrianto/)***

Halaman:

Editor: Mitrya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x