MataBangka.com - Satu di antara dua tersangka kasus penganiayaan santri asal Palembang di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) berasal dari Pangkalpinang, Bangka Belitung. Kini dia dan rekannya sesama pelaku sedang dalam kondisi terpukul.
Polres Ponorogo menetapkan dua tersangka kasus tewasnya AM (17) santri asal Palembang, yang meninggal di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG).
Kedua tersangka yang merupakan mantan santri PMDG ini berinisial MFA (18) asal Tanah Datar, Sumatera Barat dan IH (17) asal Pangkalpinang Bangka Belitung, yang tak lain senior korban AM santri Gontor meninggal selama mengenyam pendidikan di Gontor.
Penyesalan selalu datangnya di akhir peristiwa. Setidaknya itulah yang saat ini dirasakan oleh para tersangka penganiayaan terhadap AM, santri Pondok Gontor yang meninggal.
Baca Juga: Skandal Kebobolan Data Pemerintah, Muhamad Agung Hidayatulloh Akhirnya Awal Mula Kenal Hacker Bjorka
Dua tersangka mengaku menyesal, mereka tak menyangka apa yang dilakukan oleh keduanya menyebabkan kematian pada korban.
Para tersangka, yakni MFA (18) dan IH (17), juga merasa terpukul dan menyesali perbuatannya.
“Kondisi kedua klien kami, dalam keadaan terpukul dan menyesali perbuatannya. Mereka tidak menduga dan tidak menyangka perbuatan yang dilakukan menyebabkan sesuatu yang tidak diinginkan oleh semua orang,” kata Suyatman, selaku kuasa hukum dari tersangka MFA dan IH, Jumat, 16 September 2022.