Remaja Asal Pangkalpinang Jadi Tersangka Penganiayaan di Pesantren Gontor, Begini Kronologis Lengkapnya

- 19 September 2022, 11:22 WIB
Polres Ponorogo menetapkan dua orang tersangka sebagai buntut kasus tewasnya AM yang merupakan Santri Pondok Gontor, Mlarak, Ponorogo.
Polres Ponorogo menetapkan dua orang tersangka sebagai buntut kasus tewasnya AM yang merupakan Santri Pondok Gontor, Mlarak, Ponorogo. /Tribrata News Jatim/

Baca Juga: Akhirnya WHO Ungkap Pandemi Covid-19 Segera Berakhir, di Indonesia Ada 6,4 Juta Kasus, 157 Ribu Kematian

Datangi Polres Ponorogo, Kuasa Hukum Keluarga Santri Gontor Minta Rekam Medis
Keluarga Santri Gontor yang Meninggal Dianiaya Bikin Pernyataan Sikap, Poin 3 Bikin Trenyuh
Suyatman mewakili para tersangka meminta maaf kepada orangtua korban, pengasuh Pondok Gontor 1, rekan santri dan para alumni Gontor.

Dijelaskan oleh Suyatman, kedua tersangka hari-hari ini hanya merenung dan tatapannya kosong. Keduanya kalau tidak diajak bicara, hanya diam saja.

“Kadang terlihat menangis sendiri. Bisa jadi mereka sangat menyesal karena sudah mengecewakan banyak orang,” katanya.

Dalam pemeriksaan beberapa hari ini, kedua tersangka juga didampingi oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), pekerja sosial, dan unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo, yang mencoba memberi semangat mereka.

Orangtua kedua tersangka hingga saat ini juga belum bisa ke Ponorogo. Suyatman menyebut bahwa orangtua salah satu tersangka baru bisa ke bumi reog diperkirakan pekan depan. “Jadi saat ini komunikasinya hanya lewat telepon saja. Kami berharap perkara tersebut segera dilimpahkan dan disidangkan,” pungkas pensiunan polisi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, rekontruksi kejadian dilakukan di dua tempat, yakni di lokasi penganiayaan di ruang Andalan Kordinator Urusan Perlengkapan (Ankuperkap) Pramuka Gontor di Lantai 3 Gedung 17 Agustus Pondok Gontor 1. Serta di IGD Rumah Sakit Yasyfien Gontor.

" Ada 50 adegan, pada rekon hari ini. Intinya rekonstruksi pada fokus perbuatan pokoknya, berkaitan dengan tindak kekerasan berlangsung di lantai 3, gedung 17 Agustus," ujarnya.

Lebih jauh, Niko mengungkapkan dalam rekontruksi kali ini ada fakta baru yang terungkap. Dimana saat usai dipukuli dan tak sadarkan diri, korban Albar Mahdi selanjutnya dibopong oleh dua tersangka MFA dan IH bersama dua saksi yang juga menjadi korban penganiayaan, untuk dinaikan ke becak dan dibawa ke IGD RS Asyfien. Hal ini berbeda pada Pra-Rekontruksi sebelumnya, dimana hanya tiga orang yang membawa korban yang ternyata sudah tewas ke IGD RS Yasyfien.***

Halaman:

Editor: Mitrya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x