MataBangka.com - Program reklamasi laut karang buatan yang dilakukan PT Timah Tbk terancam aktivitas penambangan ilegal.
Karang buatan yang sudah menghasilkan ikan mengalami penurunan karena limbah tambang.
Dikutip matabangka.com dari Antara, dosen Ilmu Kelautan Universitas Bangka Belitung Indra Ambalika Syari mengatakan terumbu karang buatan di laut Pulau Bangka sebagai upaya pemulihan ekosistem di bekas penambangan timah, terancam dengan maraknya tambang timah rakyat saat ini.
"Saat ini pertumbuhan karang terganggu karena maraknya aktivitas tambang rakyat di kawasan pemulihan laut PT Timah Tbk," kata Indra Ambalika Syari di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Rabu.
Baca Juga: Pengunjuk Rasa di Sri Lanka Menyerbu Kantor Perdana Menteri, Polisi Menembakkan Gas Air Mata
Ia mengatakan PT Timah Tbk bekerja sama dengan UBB dan masyarakat nelayan sejak 2016 hingga 2020 telah menenggelamkan 3.105 unit terumbu karang buatan di laut Pulau Bangka, guna menjaga keberlangsungan ekosistem laut di wilayah operasional perusahaan milik negara itu.
"Kekeruhan air, lumpur dan limbah dari aktivitas tambang rakyat ini telah berdampak pada pertumbuhan karang di kawasan reklamasi laut ini," ujarnya.
Ia menyayangkan jika karang buatan yang sudah tumbuh, bahkan beberapa sudah menjadi kawasan hunian ikan dan wisata bahari mengalami penurunan akibat dari kekeruhan air dari aktivitas tambang yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pemerintah Minta Angkatan Udara Terbangkan Presiden Sri Langka ke Maladewa