Melalui Dirjen IKP (Informasi dan Komunikasi Publik) Usman Kansong, Kemenkominfo memberikan penjelasannya terkait manfaat besar dari program ASO tersebut.
Adapun manfaatnya sebagai berikut:
1. Siaran TV digital memiliki kualitas siaran yang jauh lebih baik, karena gambarnya lebih bersih, suaranya jernih, dan teknologinya lebih canggih.
2. Jumlah kanal siaran lebih banyak dan konten yang bisa dinikmati pun lebih beragam dan berkualitas.
3. Layanannya gratis dan tidak perlu berlangganan (berbayar), termasuk tidak menggunakan kuota paket data internet.
4. Lembaga penyiaran tertentu bisa memiliki akses untuk mengadopsi teknologi terbaru dan juga mengikuti perkembangan siaran TV secara global.
5. Program ASO bermanfaat menyiapkan para pelaku industri penyiaran untuk bisa memiliki resiliensi yang baik bersaing di era konvergensi.
6. Investasi lebih efisien untuk jangka panjang, yang berbanding lurus dengan potensi pemanfaatan infrastruktur di era digital.
7. Spektrum frekuensi 700 MHz menjadi jauh lebih efisien.
Program ASO tak hanya bermanfaat banyak bagi masyarakat, namun lebih besar lagi untuk kepentingan negara.