Set Top Box Gratis dari Pemerintah, Simak Ketentuan dan Cara Mendapatkannya

3 November 2022, 10:12 WIB
Set Top Box gratis subsidi Kemenkominfo /pikiran-rakyat.com

MataBangka.com - Menkominfo resmi mematikan siaran TV analog pada 2 November 2022. 

Siaran TV analog akan migrasi ke siaran digital, untuk itu masyarakat diminta menyiapkan perangkat untuk memperoleh siaran digital yang dipasang di TV analog. 

Perangkat tersebut adalah Set Top Box (STB). Di marketplace atau toko elektronik, STB dijual dengan kisaran Rp150.000 - Rp300.000.

Namun, pemerintah ternyata telah memberi subsidi Set Top Box secara gratis ke masyarakat. 

Lalu bagaimana cara untuk mendapatkan subsidi Set Top Box tersebut? 

Dilansir dari kabarpriangan.pikiran-rakyat.com, Kemenkominfo memberikan subsidi STB kepada masyarakat yang kurang mampu. Mengutip laman siarandigital.kominfo, rumah tangga miskin itu harus tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dan memiliki perangkat TV analog di rumahnya.

Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang mengatakan, bantuan Set Top Box tersebut diberikan khusus untuk keluarga kurang mampu yang memenuhi ketentuan sesuai undang-undang dan merujuk persyaratan di Kemensos.

Pendistribusian Set Top Box gratis ini akan dilakukan secara bertahap. "Keluarga tidak mampu ini tidak serta seluruhnya, tapi yang di rumahnya memiliki televisi analog,” kata Gobang.

Sementara bagi keluarga kurang mampu yang tak memiliki televisi analog, tentu tak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan Set Top Box.

Menkominfo Johnny G Plate mengemukakan, bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah yang masih memiliki televisi tabung atau belum memenuhi syarat televisi digital, diharapkan segera memasang Set Top Box. 

Bagi anda yang ingin memasang Set Top Box, sebaiknya memilih STB yang telah terakreditasi Kominfo, pasalnya tak sedikit penjualan perangkat STB yang belum terakreditasi Kominfo.

Dikutip dari indonesiabaik.id, Indonesia sebenarnya telah tertinggal dalam penerapan teknologi siaran digital.

Banyak negara di dunia sudah beralih ke TV digital, untuk itu Indonesia juga perlu secepatnya migrasi dari TV analog.

Tak heran kenapa pemerintah ingin menghentikan siaran analog. Siaran digital memiliki keuntungan dan kelebihan dibandingkan memakai siaran TV analog. 

 

Keuntungan 

1. Bisa menghemat pita frekuensi hingga 112MHz, juga akan berdampak pada persiapan adopsi jaringan 5G di Indonesia, masyarakat bisa mendapatkan jaringan internet yang sangat cepat dengan kualitas jaringan 5G.

2. Masyarakat akan mendapatkan manfaat seperti kualitas siaran gambar dengan resolusi tinggi dan suara yang lebih jernih.

3. Masyarakat akan mendapatkan manfaat berupa pilihan saluran televisi yang tersedia lebih banyak.

4. Masyarakat bisa menikmati manfaat secara gratis, karena proses digitalisasi penyiaran ini dilakukan pada penyiaran tetap tidak berbayar (free to air/FTA).

 

Kelebihan 

1. Kualitas siaran yang diterima lebih stabil dan tahan terhadap gangguan (interferensi, suara dan/atau gambar rusak, berbayang).

2. Memungkinkan siaran dengan resolusi HDTV secara lebih efisien, kemampuan penyiaran multi channel dan multi program dengan pemakaian kanal frekuensi yang lebih efisien.

3. Kemampuan transmisi audio, video, serta data sekaligus.

Demikian informasi mengenai Set Top Box yang kami sampaikan. Baiknya kalian sudah menyiapkan Set Top Box sebelum pemerintah menghentikan siaran TV.***

Editor: Nia MB

Sumber: kabarpriangan.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler