Pengertian Marketplace Guru, Solusi Memudahkan Guru Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK

- 30 Mei 2023, 22:23 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 24 Mei 2023.
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 24 Mei 2023. //YouTube DPR RI

Guru-guru honorer yang telah melewati seleksi untuk menjadi calon guru ASN (Aparatur Sipil Negara) dan lulusan PPG Prajabatan (Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru Prajabatan) dapat masuk ke dalam marketplace ini.

Semua guru yang terdaftar dalam marketplace ini memiliki hak untuk mengajar di sekolah-sekolah.

Dengan menggunakan marketplace ini, proses perekrutan guru dapat dilakukan dengan fleksibel tanpa harus menunggu rekrutmen secara terpusat, melainkan menggunakan sistem secara real-time.

Pilar kedua adalah Perekrutan oleh Sekolah, di mana pihak sekolah memiliki kewenangan untuk merekrut guru ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sesuai dengan formasi yang tersedia melalui marketplace.

Setelah seorang calon guru direkrut oleh sekolah, mereka akan otomatis diangkat sebagai ASN PPPK.

Sekolah juga akan bertanggung jawab mengurus anggaran gaji dan tunjangan guru ASN, yang sebelumnya ditangani oleh pemerintah daerah.

Dengan demikian, pembayaran gaji guru ASN akan menggunakan sistem pembelanjaan sekolah.

Melalui langkah ini, Nadiem berharap anggaran untuk guru honorer dapat dihapuskan dan digantikan dengan sistem baru.

Pilar ketiga adalah Penempatan pada Formasi Kurang Peminat.

Pemerintah pusat dan daerah akan memberikan beasiswa PPG Prajabatan dengan ikatan dinas kepada calon guru, dan jika proses tersebut tidak selesai, peserta akan dikenakan penalti.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x