Pengertian Marketplace Guru, Solusi Memudahkan Guru Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK

- 30 Mei 2023, 22:23 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 24 Mei 2023.
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 24 Mei 2023. //YouTube DPR RI

MataBangka.com--Mendikbudristek (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) Nadiem Makarim telah mengungkapkan solusi-solusi untuk membantu guru honorer di seluruh Indonesia dalam Rapat Kerja dengan Pemerintah yang melibatkan Komisi X DPR RI pada 24 Mei 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Nadiem Makarim menjelaskan tiga pilar utama yang diusulkan oleh empat kementerian, yaitu Kemendikbudristek, Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemenpan RB, untuk memperbaiki nasib para guru honorer.

Dia berharap solusi-solusi ini dapat segera diterapkan pada tahun 2024 mendatang.

Tiga pilar yang diusulkan adalah Marketplace Guru, Perekrutan oleh Sekolah, dan Penempatan pada Formasi Kurang Peminat.

Ketiga pilar ini saling terkait satu sama lain, dan pemerintah pusat dan daerah diharapkan memperhatikan proses ini saat penerapannya.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah Marketplace Guru, yang merupakan suatu database yang akan didukung oleh teknologi.

Marketplace Guru memungkinkan semua sekolah untuk mengakses informasi mengenai guru yang ingin mengajar di sekolah tersebut.

“Marketplace untuk guru adalah suatu database yang nanti akan didukung secara teknologi dimana semua sekolah ini bisa mengakses siapa saja yang mau menjadi guru, dan siapa saja yang mau diundang menjadi guru di sekolah,” ujar Nadiem dalam rapat bersama DPR.

“Siapa saja yang masuk dalam marketplace ini? Yang pertama, guru-guru honorer yang sudah masuk seleksi untuk mengikuti calon guru ASN. Yang kedua adalah lulusan PPG Prajabatan. Semua guru yang masuk ke marketplace ini sudah berhak mengajar di sekolah-sekolah,” katanya menyampaikan.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x