Usut Dugaan Korupsi PT Telkom, Penyidik Geledah Sejumlah Tempat

- 22 Mei 2024, 11:09 WIB
Kerugian keuangan negara akibat perkara dugaan korupsi PT Telkom mencapai ratusan miliar rupiah, menurut perhitungan sementara Tim Auditor BPKP.
Kerugian keuangan negara akibat perkara dugaan korupsi PT Telkom mencapai ratusan miliar rupiah, menurut perhitungan sementara Tim Auditor BPKP. //pikiran-rakyat.com

“Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 21 Mei 2024. 

Ali menuturkan, pengadaan barang dan jasa di Telkom Grup terindikasi fiktif atau bodong.

Keuangan negara mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah akibat dari perbuatan culas di perusahaan pelat merah dengan kode emiten TLKM tersebut.

"Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," tutur Ali.

Dengan penanganan perkara di tahap penyidikan, artinya KPK telah menetapkan pihak di PT Telkom Grup sebagai tersangka.

Akan tetapi, kata Ali, pengumuman identitas tersangka termasuk kronologi perkara dan pasal yang disangkakan bakal disampaikan ketika proses pengumpulan alat bukti rampung.

"Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika Tim Penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," ujar Ali.

"Secara bertahap, kami akan berikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik," katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Ali mengakui bahwa tim penyidik sudah mengeledah beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan baran dan jasa PT Telkom.

Namun, Ali belum bisa membeberkan soal lokasi dan barang bukti yang ditemukan saat pengeledahan.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah