Berdasarkan surat permohonan penangguhan yang diajukan oleh kuasa hukum, Polresta Denpasar menangguhkan penahanan terhadap AP karena permintaan dari keluarga AP.***
Berdasarkan surat permohonan penangguhan yang diajukan oleh kuasa hukum, Polresta Denpasar menangguhkan penahanan terhadap AP karena permintaan dari keluarga AP.***
Editor: Nia MB
Sumber: Berbagai Sumber