Sosok Lettu Agam, Viral Perselingkuhan Dokter TNI yang Dibongkar Istri dengan 5 Wanita Berbeda

- 16 April 2024, 10:59 WIB
sosok Lettu Agam atau  Lettu CKM drg Malik Hanro Agam/Twitter (X) @kegblganunfaedh
sosok Lettu Agam atau Lettu CKM drg Malik Hanro Agam/Twitter (X) @kegblganunfaedh /

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak bernama Abyan dan Aruna. 

Sayangnya, pernikahan Lettu Agam dan Anindira kini tengah goyah. Lettu Agam diduga berselingkuh dengan 5 wanita yang berbeda-beda.

Lettu Agam dikabarkan berselingkuh dengan anak dari Kapolresta Malang.

Hal tersebut diketahui dari unggahan Instagram pribadi sang istri.

Bahkan sang istri pun membeberkan terkait seluruh perkembangan perkara yang dialami dengan Lettu Agam di media sosial pribadinya.

Kronologi Anandira jadi Tersangka UU ITE 

Dilansir dari mediakupang.pikiran-rakyat, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan saat menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, mengungkapkan bahwa istri anggota TNI itu bukan ditangkap karena melaporkan dugaan suaminya melakukan perselingkuhan, melainkan karena keterlibatannya dalam dugaan mentransmisikan data pribadi milik orang lain tanpa hak di sebuah akun media sosial.

"Kami tegaskan ini ada dua pokok permasalahan yang berbeda yang satu dilaporkan di tempat suami berdinas, yang satu adanya peristiwa memviralkan, memberikan informasi yang tidak sesuai dengan kebenaran, ini terkait UU ITE," kata Kombes Pol. Jansen.

Terkait dengan pemberitaan yang berkembang di media sosial yang menyatakan AP ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan atas laporan dugaan sang suami Lettu Agam dengan seorang wanita lain berinisial BA, dia menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

Dengan kata lain, perkara dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Lettu Agam dengan seorang wanita lain ditangani oleh Pomdam Udayana, bukan ditangani oleh Polresta Denpasar.

Polresta Denpasar melakukan penahanan terhadap AP berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh bahwa tersangka AP bersama dengan pemilik akun media sosial Instagram @ayoberanilaporkan6 milik tersangka Hari Soeslistya Adi (38) melakukan perbuatan pidana berupa mengambil, mentransmisikan, data elektronik berupa foto-foto milik korban BA, serta screenshot percakapan WhatsApp tersangka AP dengan korban BA.

Halaman:

Editor: Nia MB

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah