11 Perusahaan Dapat Sanksi Administrasi, Dianggap Sebagai Pemicu Pencemaran Udara di DKI Jakarta

- 30 September 2023, 22:35 WIB
Satgas Pengendalian Polusi Udara di Jakarta Melakukan 6 Ribu Uji Emisi Kendaraan Selama Sepekan. (Antara)
Satgas Pengendalian Polusi Udara di Jakarta Melakukan 6 Ribu Uji Emisi Kendaraan Selama Sepekan. (Antara) /

"Operasional perusahaan yang terkena sanksi dihentikan sementara hingga mereka mampu mematuhi aturan pengelolaan lingkungan," kata Ani.

Ani juga menjelaskan bahwa sebelas perusahaan tersebut telah menerima sanksi teguran setelah pihak berwenang melakukan uji emisi cerobong asap.

Uji emisi ini dilakukan untuk memantau tingkat polusi yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

Dengan pemberlakuan sanksi ini, diharapkan para perusahaan akan meningkatkan kesadaran mereka akan dampak polusi udara.

Upaya terus menerus dilakukan untuk mengatasi masalah polusi udara di DKI Jakarta dan menjaga kualitas udara yang lebih baik bagi warga kota.***

 

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah