Daftar Pj Gubernur yang Ditunjuk Presiden Jokowi, Akan Dilantik Mendagri Besok 5 September 2023

- 4 September 2023, 13:48 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Antara/HO-Biro Pers Setpres/

MataBangka.com - Presiden Jokowi telah menentukan 10 Penjabat (Pj) gubernur untuk menggantikan sementara tugas-tugas gubernur yang akan habis masa jabatannya pada 5 September 2023. 

Keputusan telah diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Jokowi dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis 31 Agustus 2023.

10 Pj Gubernur ini akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian pada Selasa 5 September 2023. 

Siapa sajakah yang akan menggantikan posisi Ridwan Kamil hingga Ganjar Pranowo untuk memimpin wilayahnya masing-masing?

Dikutip dari prfmnews.pikiran-rakyat.com, kabar Jokowi sudah memutuskan nama-nama pj gubernur termasuk untuk Jabar menggantikan Ridwan Kamil dibenarkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

 

"Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden (Jokowi) memimpin langsung, (termasuk) Pak Bey," kata Ngabalin, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Jumat 1 September 2023.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pamit Tinggalkan Gedung Pakuan, Menangis Saat Ucapkan Salam Perpisahan ke Warga Jawa Barat

Menurut Ngabalin, para pj gubernur akan dilantik dalam waktu dekat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden Jokowi.

Keputusan nama-nama pj gubernur, lanjut Ngabalin, diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya.

Halaman:

Editor: Nia MB

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah