Ali menyampaikan tim penyidik KPK kembali menggeledah beberapa lokasi di Kota Bima, akan tetapi dia belum membeberkan soal barang bukti yang ditemukan dan lokasi penggeledahannya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari salah seorang sumber, KPK menetapkan Muhammad Lutfi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.
Ali menyampaikan, penyidik menggeledah kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, NTB, untuk mencari barang bukti terkait dua perkara tersebut.
Ali menuturkan identitas tersangka dan kronologi perkara akan disampaikan ke publik ketika proses penyidikan telah rampung.***