KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Walikota Bima

Jho
- 2 September 2023, 10:18 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. KPK Ungkap OTT di Basarnas terkait dugaan suap pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. KPK Ungkap OTT di Basarnas terkait dugaan suap pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat. /

MataBangka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat pada Selasa dan Rabu (29-30/8/2023).

Pada Selasa (29/8/2023), tim penyidik menggeledah ruangan kerja Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, ruangan kerja Sekretariat Daerah Kota Bima dan ruangan kerja Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa Kota Bima.

Sementara itu pada Rabu (30/8/2023), tim penyidik menggeledah rumah milik tersangka, Kantor Dinas PUPR Pemkot Bima, Kantor BPBD Pemkot Bima, dan rumah dari pihak terkait lainnya.

Diduga tersangka yang dimaksud adalah Muhammad Lutfi yang menjabat sebagai Wali Kota Bima.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya mengamankan tiga alat bukti dari tiga lokasi berbeda.

Adapun tiga alat bukti yang dimaksud yakni dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan dan alat elektronik.

“Selama proses penggeledahan dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan, dan alat elektronik,” ujar Ali Fikri dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu (2/9/2023).

Ali mengatakan, barang bukti tersebut akan dianalisis untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima, NTB.

“Berikutnya segera dilakukan analisis dan penyitaan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x