Panglima TNI Tegas Minta Oknum TNI Yang Siksa Warga Hingga Tewas Dihukum Berat Kalau Bisa Hukuman Mati

- 28 Agustus 2023, 15:30 WIB
 Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono /

MataBangka.com--Nasib tragis Imam Masykur (25), seorang warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireun, Aceh, yang diduga tewas akibat disiksa dan dibunuh oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) telah mengundang keprihatinan dari berbagai pihak.

Termasuk Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono yang menegaskan akan memberikan hukuman berat, bahkan dirinya meminta pelaku utama untuk dihukum mati.

Kejadian penyekapan, penyiksaan ini semakin memilukan karena video yang beredar menampilkan Imam Masykur yang sedang disiksa telah menyebar luas di media sosial.

Dalam video yang viral tersebut, pria yang diduga Imam Masykur diperlihatkan sedang disiksa dengan cara yang mengerikan.

Keluarga korban pun terguncang mendalam karena melihat anak mereka mengakhiri hidupnya dengan cara yang sangat tragis.

Penyelidikan atas kematian Imam Masykur telah mengarahkan tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai tersangka.

Dari ketiganya, hanya seorang yang merupakan anggota Paspampres, yang diidentifikasi sebagai Praka RM.

"Dari tiga tersangka yang telah diamankan, semuanya adalah anggota TNI. Satu di antaranya adalah anggota Paspampres, sementara yang lainnya adalah anggota Direktorat Topografi dan satuan Kodam Iskandar Muda," ujar Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, pada Senin, 28 Agustus 2023.

Tidak hanya melakukan penyiksaan dan penganiayaan yang berujung pada kematian korban, ketiga tersangka juga diduga meminta tebusan kepada keluarga korban.

Kasus ini saat ini ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, yang terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif serta fakta-fakta di balik tindakan penculikan dan pembunuhan ini.

Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, telah menyatakan keprihatinannya atas insiden ini dan berjanji untuk memastikan kasus ini diselesaikan dengan tuntas dan transparan.

Beliau juga menegaskan bahwa pelaku penganiayaan dan pembunuhan ini akan dikenai hukuman yang berat.

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan kematian korban sangat memprihatinkan, dan kami akan memastikan pelaku menerima hukuman yang setimpal, minimal hukuman seumur hidup, bahkan mungkin hukuman mati," kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda Julius Widjojono, yang menyampaikan pernyataan Panglima TNI pada Senin, 28 Agustus 2023.

Tidak hanya hukuman mati, para tersangka juga akan dipecat dari TNI setelah terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Sikap tegas dari Panglima TNI ini telah mendapat pujian dan apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Sahroni menilai bahwa Panglima TNI telah membuat keputusan yang sangat tepat.

“Panglima TNI Jenderal TNI Yudo M Anda luar biasa pak, memberikan keputusan hukuman mati kepada pelaku oknum yang menyiksa orang biasa sampai meninggal. Appreciate pak,” kata Sahroni, seperti yang dikutip dari Instagramnya pada Senin, 28 Agustus 2023.

Sentimen serupa juga ditemukan di kalangan warganet yang sepakat bahwa hukuman yang diberikan kepada tersangka seharusnya seberat mungkin.

Tindakan yang dilakukan oleh para tersangka dianggap sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan.***

 

 

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah