Lembaga antirasuah menduga ada sekira 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh kedua tersangka. Atas perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 46 miliar.***
Lembaga antirasuah menduga ada sekira 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh kedua tersangka. Atas perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 46 miliar.***
Editor: Jho