Berkat informasi yang valid tersebut, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku RP tanpa perlawanan di Kalimantan Barat.
Setelah penangkapan, pelaku kemudian dibawa ke Polres Lampung Tengah.
"Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan oleh aparat kepolisian. Selanjutnya diterbangkan ke Polres Lampung Tengah," ucapnya, dikutip dari Antara.
Dari pengakuan pelaku, terungkap bahwa pembunuhan tersebut disaksikan oleh kedua anaknya pada tahun 2015.
Setelah melakukan aksi pembunuhan, RP kabur dan meninggalkan kedua anaknya, yang kemudian diasuh oleh nenek korban.
Peristiwa pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh emosi pelaku yang tersinggung oleh perkataan korban.
Namun, tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan tindakan keji yang telah dilakukannya.***