Bukan Karena Viral, Ini Alasan Polisi 8 Tahun Baru Bisa Tangkap DPO Pembunuh Istri di Lampung Tengah

- 29 Juli 2023, 23:11 WIB
Pelaku pembunuhan mantan istri yang telah buron selama 8 tahun ditangkap oleh pihak kepolisian. Lampung Tengah, Lampung. ANTARA/HO
Pelaku pembunuhan mantan istri yang telah buron selama 8 tahun ditangkap oleh pihak kepolisian. Lampung Tengah, Lampung. ANTARA/HO /

MataBangka.com--Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang telah menjadi misteri selama 8 tahun.

Pelaku pembunuhan, yang bernama RP, berhasil ditangkap setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2015.

Kasus ini mencuat ke publik setelah dua anaknya membuat video permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pelaku segera ditangkap yang akhirnya viral di media sosial.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap pelaku sejak tahun 2015, setelah pembunuhan mantan istrinya yang bernama SUS.

Selama proses pengejaran, polisi mengalami beberapa kendala karena pelaku seringkali berganti identitas untuk menghindari penangkapan.

"Anggota sudah beberapa kali hendak menyergap. Namun, pelaku selalu berpindah-pindah serta membuat KTP dengan umurnya dijadikan lebih muda, alamat asal pun bukan dari Lampung," katanya, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Sabtu, 29 Juli 2023 seperti dikutip dari pikiranrakyat.com

Bahkan, pelaku beberapa kali memanipulasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan menggunakan nama dan alamat palsu untuk mengelabui petugas.

Wakil Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, menegaskan bahwa pelaku sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2015 dengan nomor DPO/04/VI/2015 per tanggal 24 Juni 2015.

Pada bulan April 2023, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Kalimantan Barat berdasarkan hasil koordinasi dengan Polsek Sekayam, Polres Sanggau, Kalimantan Barat.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x