Kinerja Tidak Memuaskan, Pemerintah Berhentikan Tujuh Kepala Daerah di Kabupaten/ Kota

- 28 Juli 2023, 10:44 WIB
Wamendagri John Wempi Wetipo saat konpers di KPU RI
Wamendagri John Wempi Wetipo saat konpers di KPU RI /Humas Kemendagri

MataBangka.com - Dinilai karena kinerja yang tidak memuaskan, dan tidak mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik, sebanyak tujuh Penjabat (Pj) Kepala Daerah tingkat kabupaten/ kota diberhentikan pemerintah.

Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, menyebutkan bahwa terdapat beberapa alasan yang melatarbelakangi pemberhentian ketujuh pejabat dari posisinya.

"Ada yang pemerintah berhentikan karena tidak sesuai dengan harapan dari tugas yang diberikan. Kurang lebih ada tujuh diberhentikan karena dianggap bahwa proses pemerintahan (yang mereka kelola, red) tidak berjalan dengan baik," ungkap Wempi, usai mendampingi kegiatan Wapres Ma'ruf Amin, di Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

Kendati membagikan informasi pelengseran tujuh kepala daerah, Wempi belum membuka siapa saja sosok Pj Kada tersebut.

Dia hanya menegaskan, bahwa Pj kepala daerah yang diberhentikan ada di pemerintahan tingkat kabupaten/ kota yang dilantik tahun 2022.

"(Kesemuanya adalah pemimpin, red) tingkat kabupaten/ kota, bukan provinsi," ujarnya.

Alasan pemberhentian lain yang diungkap Wamendagri adalah Pj kepala daerah bersangkutan terpantau masuk dan terlibat politik praktis, jelang tahun Pemilu 2024.

"Jadi kita benar-benar harus awasi ini. Yang lalu yang terpilih orang politik, kalau sekarang kan ditunjuk orang birokrat, orang birokrat harus tegak lurus tidak boleh terkontaminasi dengan kepentingan politik lain," terangnya.

Pada 2023, pemerintah bakal melantik 170 Pj kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten/ kota yang akan menggantikan para kepala daerah yang masa jabatannya berakhir September 2023 mendatang.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah