Panji Gumilang Diduga Tilep Kekayaan Ponpes Al Zaytun

Jho
- 13 Juli 2023, 14:51 WIB
Panji Gumilang/ Panji Gumilang Mengajukan Gugatan Perdata Kepada MUI dan Anwar Abbas
Panji Gumilang/ Panji Gumilang Mengajukan Gugatan Perdata Kepada MUI dan Anwar Abbas /editornews.id/

MataBangka.com - Satu per satu isu mengenai Pondok Pesantren Al Zaytun muncul ke permukaan, termasuk mencuatnya dugaan penyalahgunaan kekayaan pondok pesantren oleh Panji Gumilang dan keluarganya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD mengatakan ada dugaan temuan yang telah sampai ke Bareskrim Polri.

Data kepemilikan lahan itu, kata Mahfud didapat oleh Badan Pertanahan Nasional.

Adapun BPN hingga kini masih menelusuri tanah-tanah milik pimpinan pondok yang tengah berkasus itu.

"(Informasinya) agak lebih fantastis, kami sudah melaporkan adanya sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun," ujar Mahfud dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Kamis (13/7/2023).

"Tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi Panji Gumilang, istri dan anak-anaknya," imbuhnya.

Mahfud menegaskan, terdapat ratusan bidang tanah, tepatnya 295 atas nama Panji Gumilang, istri, hingga anak-anaknya.

BPN masih terus mencari data lain melengkapi temuan ini.

"Sesudah kami cek ke BPN, yang namanya Panji Gumilang dan istrinya, Khairunisa, dan Alwidah, dan siapa lagi. Pokoknya jumlahnya 295 sertifikat, masih dicari lagi," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x