Buntut Kasus Al Zaytun, Kemenag Jabar Akan Evaluasi Kurikulum Pondok Pesantren

Jho
- 12 Juli 2023, 15:18 WIB
Ponpes Al Zaytun, Indramayu.
Ponpes Al Zaytun, Indramayu. /Dok. al-zaytun.sch.id/

MataBangka.com - Kantor Wilayah Kementrian Agama Jawa Barat akan melakukan evaluasi kurikulum pondok pesantren yang ada di seluruh Jawa Barat, tanpa terkecuali.

Evaluasi kurikulum terhadap pondok pesantren di Jawa Barat ini dilakukan setelah adanya dugaan ajaran sesat yang diterapkan di Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Itu nanti akan jadi evaluasi kita dalam proses kurikulum dari kasus Al Zaytun ini. Jadi, ini akan menjadi evaluasi kita di seluruh madrasah di bawah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jabar," ujar Plh. Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief dari Pikiran-Rakyat.com pada Rabu (12/7/2023).

Ali mengatakan bahwa Kemenag memiliki standar kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Setiap madrasah di bawah Kemenag, kata dia, harus mengikuti kurikulum yang telah ditetapkan.

"Tentunya ada fiqih misalnya salah satu dari pelajaran fiqih itu tentang pelaksanaan ibadah, apakah sesuai kurikulum atau tidak.

"Kalau memang ada hal seperti itu,akan menjadi kajian kita. Ada semacam proses yang sekarang ramai soal adzan, soal praktek ibadah, itu sesuai tidak? Nah, itu kita akan lihat," katanya.

Saat evaluasi nanti, Kemenag bakal menggandeng instansi terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menentukan praktik keagamaan yang diterapkan masuk kategori menyimpang atau tidak.

"Kita akan melibatkan para ulama, MUI, apakah itu masih dalan domain kurikulum fiqih atau menyimpang, itu kita akan tunggu," ucapnya.

Sementara terkait dugaan praktik keagamaan yang menyimpang di Al Zaytun, Kemenag Jabar bakal melakukan tindakan administratif setelah adanya arahan dari Kemenag Pusat.

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x