Kasus Pelecehan Seksual Meningkat, Mualimin Sang Pengacara Rakyat Siap Membela Tanpa Dibayar

Jho
- 3 Juli 2023, 20:45 WIB
Ketua Advokat Merdeka Pembela Rakyat (AMPERA), Muhammad Mualimin
Ketua Advokat Merdeka Pembela Rakyat (AMPERA), Muhammad Mualimin /Dokumen Pribadi/

MataBangka.com - Kekerasan dan pelecehan seksual hingga perundungan masih terbilang menjadi permasalahan serius di Indonesia.

Sebut saja viralnya isu pelecehan hingga kasus bunuh diri yang dilakukan oleh Novia Widiasari di Mojokerto karena diduga dihamili oleh aparat penegak hukum. 

Kasus lainnya yang sempat viral yaitu ajakan staycation atasan terhadap buruh perempuan hingga Revenge Porn di Pandeglang dan masih banyak lagi kasus lainnya.

Menanggapi maraknya kekerasan seksual tersebut, Ketua Advokat Merdeka Pembela Rakyat (AMPERA), Muhammad Mualimin menyebutkan pihaknya siap untuk membela dan mengadvokasi korban yang belum bersuara.

Mualimin menegaskan dirinya siap membantu tanpa dibayar sepeserpun sebagaimana yang diatur dalam Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menurutnya wajib untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu.

''Atas nama keadilan, undang-undang dan sumpah saya sebagai pengacara rakyat, saya akan membela siapapun yang jadi korban KDRT, pemerkosaan, pelecehan dan kekerasan seksual tanpa dibayar sepeserpun, kalau memang dia tidak mampu," ujar Mualimin.

Sikap dan komitmen ini lanjutnya adalah antitesis di tengah makin elit dan mahalnya jasa yang dikenakan para advokat era kini.

Mualimin yang menjadi Kuasa Hukum Julliana, pelapor kasus asusila artis berinisial RA ini menjelaskan dirinya bersumpah ingin menjadi bagian dari bangsa yang turut serta menegakkan hukum, khususnya aktif mendampingi rakyat miskin dan buta hukum dalam mencari keadilan.

''70 persen kasus yang saya tangani memang untuk cari uang, karena saya manusia, butuh makan minum, juga menafkahi anak dan istri. Tapi 30 persen lainnya murni saya alokasikan untuk mengambil pro bono alias gratis. Lingkaran pertemanan sudah tahu watak dan gaya saya. Jadi kalau orang itu mengalami penindasan atau berhadapan dengan hukum tapi tidak punya uang, no problem. Kita tetap bisa berjuang bersama. Tapi kalau klien sebenarnya berduit, tentu saya juga layak mengenakan tarif yang besarannya bisa dibicarakan,'' ujar sosok yang pernah menjabat sebagai Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Universitas Al Azhar Indonesia.

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x