Terbukti Bunuh dan Mutilasi Istri hingga Jasadnya Dibakar, Pria Ini Malah Dibebaskan Tidak di Penjara

- 10 Juni 2023, 22:13 WIB
Ilustrasi Persidangan
Ilustrasi Persidangan //Pixabay /

Namun pada saat makan, pelaku tiba-tiba teringat perlakuan korban ketika dia dirawat di RSJ Medan.

"Korban sering memperlakukan terdakwa tidak layak serta mengucapkan kata-kata kasar, dan pada saat itu ketika korban memberikan makan kepada Terdakwa, dia mengatakan 'suami t*inya kau'," ucap dakwaan.

Mengingat hal tersebut, pelaku langsung berdiri dan merangkul leher korban sambil mengatakan 'masih mau hidupnya kau?', kemudian bergerak ke arah pintu kamar dekat lemari.

Sang istri kemudian meminta maaf tapi tak dihiraukan, pelaku justru mengambil belati sepanjang 30 cm yang dipindahkan dari dapur pada Kamis, 10 November 2022 malam.

Korban pun berusaha melawan, tetapi nahas nyawanya tak terselamatkan karena terkena tusukkan pisau di bagian leher kanan hingga jatuh telungkup.

Korban sempat berusaha berdiri, tetapi pundaknya ditendang pelaku dan tubuhnya berhenti bergerak.

Harapan Munthe kemudian menutupi tubuh korban dengan selimut.

Setelah itu, pelaku menyeret tubuh korban ke dapur dan mengambil pisau yang disimpan di lemari, kemudian memiringkan badan korban.

Dia kemudian memutilasi tubuh sang istri yang sudah tak bernyawa, dan memasukkannya ke dalam karung.

Tidak hanya sampai di situ, pelaku kemudian merebus bagian tubuh istrinya menggunakan panci.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x