Denny Indrayana Sebut Potensi Gagalnya Anies Sebagai Capres, Jika PK Moeldoko Diterima MA

- 30 Mei 2023, 16:33 WIB
Bakal calon presiden Anies Baswedan menyampaikan pidato dalam Temu Kebangsaan Relawan Anies di Tenis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (21/5/2023). Kegiatan yang dihadiri ribuan relawan dari kalangan partai maupun nonpartai tersebut bertujuan mendukung pemenangan Anies sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029.
Bakal calon presiden Anies Baswedan menyampaikan pidato dalam Temu Kebangsaan Relawan Anies di Tenis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (21/5/2023). Kegiatan yang dihadiri ribuan relawan dari kalangan partai maupun nonpartai tersebut bertujuan mendukung pemenangan Anies sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029. /Antara/Aditya Pradana Putra/

Dengan adanya PK tersebut, dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai Capres pun terancam hilang.

Denny Indrayana menyatakan bahwa Partai Demokrat secara jelas diblokir dan pencalonan mantan Gubernur DKI Jakarta itu berpotensi gagal jika PK Moeldoko diterima oleh MA.

"Seharusnya Presiden Jokowi membiarkan rakyat bebas memilih langsung presidennya. Mari kita ingatkan bunyi Pasal 6A UUD 1945: Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat," ungkap Denny Indrayana.

Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Denny Indrayana juga membantah adanya pembocoran rahasia negara dalam pernyataannya sebelumnya mengenai keputusan MK yang akan menerapkan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024.

Ia menjelaskan bahwa informasinya yang diterima adalah kredibel dan ia memutuskan untuk menyampaikannya kepada publik sebagai bentuk pengawasan publik terhadap MK.

“Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel, dan karenanya patut dipercaya, karena itu pula saya putuskan untuk melanjutkannya kepada khalayak luas sebagai betuk public control (pengawasan publik) agar MK hati-hati dalam memutus perkara yang sangat penting dan strategis tersebut,” katanya.

Kaitannya dengan istilah ‘A1” yang disampaikan Mahfud MD, Denny membantah dengan menyebut hanya mendapat informasi itu dari orang yang dipercaya yang bukan bagian dari MK, hakim MK, atau elemen lain yang terkait dengannya.***

Sumber : Pikiranrakyat.com

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x