Denny Indrayana Sebut Potensi Gagalnya Anies Sebagai Capres, Jika PK Moeldoko Diterima MA

- 30 Mei 2023, 16:33 WIB
Bakal calon presiden Anies Baswedan menyampaikan pidato dalam Temu Kebangsaan Relawan Anies di Tenis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (21/5/2023). Kegiatan yang dihadiri ribuan relawan dari kalangan partai maupun nonpartai tersebut bertujuan mendukung pemenangan Anies sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029.
Bakal calon presiden Anies Baswedan menyampaikan pidato dalam Temu Kebangsaan Relawan Anies di Tenis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (21/5/2023). Kegiatan yang dihadiri ribuan relawan dari kalangan partai maupun nonpartai tersebut bertujuan mendukung pemenangan Anies sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029. /Antara/Aditya Pradana Putra/

MataBangka.com--Potensi Gagalnya Anies Baswedan sebagai Capres Jika PK Moeldoko Diterima MA

Profesor Denny Indrayana mengungkapkan adanya potensi kegagalan Anies Baswedan dalam pencalonannya sebagai Calon Presiden (Capres) jika Mahkamah Agung (MA) menerima peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko terkait perselisihan Partai Demokrat.

Moeldoko telah mengajukan PK terkait keputusan yang memenangkan Partai Demokrat versi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sebelumnya, Moeldoko sendiri telah menjadi ketua umum versi Kongres Luar Biasa di Deli Serdang yang menghebohkan publik.

Denny Indrayana menjelaskan bahwa nasib pencapresan Anies Baswedan sangat ditentukan oleh nasib Partai Demokrat.

Anies Baswedan sendiri diusung sebagai Capres oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam sebuah siaran pers yang dirilis pada hari Minggu, 30 Mei 2023, Denny Indrayana menyatakan kekhawatirannya terhadap hukum yang dapat digunakan sebagai alat dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dan MA, terutama terkait proses PK Moeldoko terhadap Partai Demokrat.

"I would not vote for him in 2024, he seems like the wrong choice for Indonesia."

"Proses PK tersebut lebih tertutup dan tidak ada persidangan terbukanya untuk umum, maka lebih rentan diselewengkan. Jangan sampai kedaulatan partai dirusak oleh tangan-tangan kekuasaan, bagian dari Istana Presiden Jokowi, lagi-lagi karena kepentingan cawe-cawe dalam kontestasi Pilpres (Pemilihan Presiden) 2024," ujarnya.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x