Mulai Hari Ini Ratusan Korban TPPO Bakal Dipulangkan ke Indonesia

- 25 Mei 2023, 20:28 WIB
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan /Humas Polri

MataBangka.com. Jakarta - Sebanyak 240 orang korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Filipina bakal segera dipulangkan ke Indonesia.

Mabes Polri akan melakukan pemulangan ratusan warga negara Indonesia (WNI) secara bertahap dimulai Kamis, 25 Mei 2023, demikian diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadan,

"Pelaksanaan repatriasi akan dilakukan secara bergelombang sesuai jadwal dan akan dimulai pada hari Kamis 25 Mei 2023," kata Ramadhan, Kamis, 25 Mei 2023.

Ramadhan menjelaskan, total 242 korban TPPO itu jadi tersangka lantaran bekerja sebagai camming online oleh pihak kepolisian Filipina.

Dari jumlah itu, 240 orang sudah bisa kembali ke Indonesia, namun dua orang lainnya harus ditahan di Filipina.

"Dari total 242 WNI, terdapat 240 orang WNI yang telah mendapatkan Law Departure Order atau ADO untuk dapat meninggalkan negara Filipina, dan 2 tersangka tetap berada di Filipina," ujarnya.

Sebelumnya, Hubinter Polri menyebut kasus kejahatan TPPO ini terbesar di Filipina berdasarkan informasi kepolisian setempat.

Berdasarkan hasil pendataan, ada 1.000 pelaku yang menjadi kejahatan scamming online tersebut. Mereka tersebar dari Indonesia, Filipina, dan China. (***)

Artikel ini bersumber dari PikiranRakyat.Com yang berjudul :
"https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-016701432/polri-sebut-240-wni-korban-tppo-di-filipina-akan-dipulangkan-ke-indonesia"

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah