Total 20 Orang Korban TPPO Berhasil Dikeluarkan Dari Wilayah Konflik Myanmar

- 7 Mei 2023, 13:57 WIB
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu, Judha Nugraha
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu, Judha Nugraha /PMJ News

MataBangka.com. Jakarta - Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan manusia (TPPO), hingga saat ini total sudah 20 orang yang berhasil dikeluarkan dengan aman dari wilayah konflik di Myanmar.

Sebelumnya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok, berhasil membebaskan empat orang korban.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia dalam siaran pers terbaru, menjelaskan hal ihwal terkait proses pembebasan ke-20 orang tersebut.

"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia di online scams, keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar," ucap keterangan Kemenlu, dikutip Minggu, 7 Mei 2023.

Sebelumnya, KBRI Yangon bekerja sama dengan jejaring lokal yang punyai akses ke wilayah Myawaddy.

Setelah berhasil dibebaskan, puluhan WNI tersebut diantar menuju perbatasan Thailand. Proses ini dilakukan secara bertahap dan hati-hati.

"Ke-20 WNI berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang," ucap Kemenlu.

Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok lalu membawa terlebih dulu 20 WNI korban TPPO ke Bangkok, untuk kemudian dilakukan tahapan-tahapan pemulangan. 

KBRI Bangkok selanjutnya akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x