Laporkan Harta Rp467 Juta, Rekening AKBP Achiruddin Dan Anaknya Bernilai Puluhan Miliar, Diblokir PPATK

- 27 April 2023, 21:05 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan suka pamer moge.
AKBP Achiruddin Hasibuan suka pamer moge. /Instagram/@achiruddinhasibuan

AKBP Achiruddin Hasibuan disorot usai aksi penganiayaan yang anaknya lakukan.

Aditya Hasibuan, anak Achiruddin, menganiaya seorang mahasiswa dan viral di media sosial.

Kejadian itu diketahui terjadi pada 22 Desember 2022.

Namun, kasus tersebut tak kunjung selesai setelah empat bulan.

Aksi penganiayaan itu kembali viral di media sosial dan kemudian mendapat perhatian Polda Sumut hingga akhirnya Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya dan ditempatkan dalam tahanan khusus Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Sumatra Utara (Sumut) karena terbukti melanggar kode etik Polri.

Ia terbukti membiarkan anaknya melakukan aksi penganiayaan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

LHKPN AKBP Achiruddin Rp467 juta

Berdasarkan penelusuran pada website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin Hasibuan mempunyai total kekayaan sebesar Rp467.548.644. Dia melaporkannya pada 2021 silam.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah