Oknum Polisi di Jawa Timur Pesta Narkoba Hingga Ajak Rekan Setubuhi Istri Sendiri

Jho
- 7 Januari 2023, 13:08 WIB
Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi /PMJ NEWS

 

MataBangka.com - Seorang oknum kepolisian di Polres Pamekasan ditangkap aparat Polda Jawa Timur atas dugaan kekerasaan seksual dan pesta narkoba.

Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan, Iptu Nenang Dyah mengatakan bahwa satu oknum anggotanya telah diringkus oleh Polda Jatim.

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," ucapnya dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Nenang Dyah menjelaskan bahwa oknum anggota polisi yang ditangkap itu berinisial AD yang berpangkat Aipda dan bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.

Penangkapan dilakukan tim Polda Jatim pada 3 Januari 2023 setelah diadukan istrinya, MH (41), dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada 29 Desember 2022.

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan seorang anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu dengan inisial MHD dan anggota Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial H dalam kasus yang sama.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," kata penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata.

 

Halaman:

Editor: Jho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah