Jika Pun Videonya Bicarakan Vonis Sambo Itu Benar, Salahkah Hakim Wahyu Iman Santoso? Ini Kecurigaan Mahfud MD

- 6 Januari 2023, 21:38 WIB
Video viral itu perlu diselidiki sebelum 'mendakwa' hakim Wahyu Iman Santoso lalukan pelanggaran kode etik. Mahfud MD sebut semacam teror
Video viral itu perlu diselidiki sebelum 'mendakwa' hakim Wahyu Iman Santoso lalukan pelanggaran kode etik. Mahfud MD sebut semacam teror /Tangkapan layar YouTube/POLRI TV RADIO/

MataBangka.com - Hakim Wahyu Iman Santoso saat ini lagi jadi sorotan publik setelah video diduga dirinya yang tengah membicarakan vonis Sambo viral di media sosial. Jikapun di video itu benar dirinya, salahkah hakim Wahyu Iman Santoso?

Viralnya video diduga hakim Wahyu Iman Santoso menjadi perhatian banyak pihak. Salah satunya oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD.

Selain itu, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah mengenai hal ini. Seperti apa tanggapannya?

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menduga ada yang membingkai isu seolah Wahyu Iman Santoso membongkar hasil putusan sidang sebelum jadwalnya berlangsung. Hal itu menurutnya dirasa tak masuk akal.

Sebab perkara penembakan di Duren Tiga sendiri masih dalam proses pemeriksaan.

"Kalau di sana kan ada framing itu, ada narasi bahwa ada membocorkan, itu tidak benar. Masih pemeriksaan kok, apa yang putusan, belum, tuntutan juga belum apanya yang mau dibocorkan," ujar Humas PN Jaksel Djuyamto.

Di sisi lain, Djuyamto juga menegaskan pihaknya perlu menyelidiki keabsahan video viral itu sebelum 'mendakwa' Wahyu Iman melakukan pelanggaran kode etik.

"Pengadilan Negeri harus memastikan terlebih dulu kebenaran daripada video tersebut. Nah, jadi selama kita belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kita harus hati-hati betul," ujarnya.

"Karena di sana disinggung-singgung mengenai soal penanganan perkara. Jadi, tidak boleh kita sembarangan untuk, katakanlah mengambil keputusan, benar dengan tidaknya," ucap dia.

Djuyamto menilai ucapan pria yang disebut-sebut sebagai hakim Wahyu dalam potongan video itu pun sebenarnya pernyataan normatif. Dia juga menyebut hukuman untuk terdakwa Pasal 340 KUHP telah diatur secara rinci.

"Normatif bahwa yang namannya perkara 340 itu bisa saja pidana mati, bisa saja seumur hidup bisa saja 20 tahun. Kan sesuai ketentuan undang-undang apa yang disampaikan beliau itu. Jadi tidak ada dalam konteks untuk membocorkan," tutur Djuyamto.

Oleh karena itu, dia menilai tudingan yang ditujukan pada Hakim Ketua Wahyu Iman tidak masuk akal.

"Apanya yang dibocorkan? tuntutan saja belum," katanya.

Baca Juga: Profil Biodata Hakim Wahyu Iman Santoso Lengkap Lulusan, Orang Mana, Pendidikan dan Keluarganya

Sebelumnya, rumor yang menyeret nama Hakim Ketua ini juga sempat dikomentari oleh Mahfud MD. Dalam unggahannya, Menko Polhukam berspekulasi ada oknum yang diduga berupaya meneror Hakim Ketua demi meminimalisir vonis Ferdy Sambo.

"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat. Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya," ucapnya.

Kecurigaan itu muncul atas dasar pengalaman pribadi yang pernah dia lalui saat menjabat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Saya dulu sering mengalami hal yang sama. Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur mengalami terror seperti itu. 3 hari sebelum vonis beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan," ujar dia.***

Artikel ini telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul PN Jaksel Bantah Hakim Ketua Bocorkan Vonis Sambo: yang Disampaikan Beliau Sesuai UU pada Jumat 6 Januari 2023

Editor: Nia MB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah