Kronologi Kamaruddin Simanjuntak vs Dirut PT Taspen : Laporan UU ITE 'Dibalas Tunai' dengan 6000 Video Syur

- 6 Januari 2023, 20:28 WIB
Perseteruan Kamaruddin vs Dirut PT Taspen bermula dari tudingan Rp300 triliun untuk pemenangan capres dan soal koleksi wanita simpanan.
Perseteruan Kamaruddin vs Dirut PT Taspen bermula dari tudingan Rp300 triliun untuk pemenangan capres dan soal koleksi wanita simpanan. /kolase foto Facebook Berita Jakarta dan Kamaruddin Simanjuntak/

MataBangka.com - Perseteruan pengacara Kamaruddin Simanjuntak vs Dirut PT Taspen ASN Kosasih beberapa waktu lalu kini memasuki babak baru.

Kabar Kamaruddin Simanjuntak terbaru, ia yang dilaporkan terkait UU ITE oleh Dirut PT Taspen ASN Kosasih, baru saja dipanggil Bareskrim Polri.

Namun, seolah ingin 'membalas tunai' pemanggilan atas laporan tersebut, Kamaruddin justru mendatangi polisi dengan membawa dokumen berupa 6000 video syur yang ia klaim diperankan oleh Dirut PT Taspen ASN Kosasih. Kini, perseteruan keduanya yang sempat mereda dari pemberitaan kembali memanas.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Kamaruddin Simanjuntak menyerahkan sebanyak 6.000 video asusila yang menurutnya diperankan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Steve Kosasih alias ANS Kosasih, kepada Bareskrim Polri pada Kamis, 5 Januari 2023.

Dia memboyong ribuan rekaman video syur tersebut sebagai barang bukti bahwa tudingannya pada ANS Kosasih bukanlah hoaks melainkan fakta. Sebelumnya, pengacara yang namanya naik daun setelah menjadi kuasa hukum Brigadir J itu dipolisikan dengan dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik.

"Siang ini tepatnya pukul 13.00 WIB, saya dipanggil sebagai terlapor di Siber Polri. Sebetulnya laporan ini di Polres Jakarta Pusat, tetapi karena ini pelapornya adalah orang hebat di negeri ini, diambil alih oleh Siber Polri," kata Kamaruddin, pada Kamis, 5 Januari 2023.

Bukan hanya menjadi pelaku dan penyimpan video asusila, Kamaruddin mengklaim ANS Kosasih melakukannya bersama istri-istri sah dari orang lain.

Dia melanjutkan, video-video tersebut disimpan Dirut Taspen di dalam handphone dan juga komputernya.

“Kita temukan kurang lebih 6.000 video porno di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain," katanya dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Kamaruddin menyiapkan pelimpahan barang bukti ini dengan matang. Ia terlebih dulu menyatukan semua file video asusila itu ke dalam hard disk.

“Dirut Taspen ini sebagai pelaku dan wanita-wanita istri lain sebagai turut pelaku. Karena dipanggil oleh Siber Polri, hari ini kita resmi serahkan," ucap dia.

Tak datang sendiri, Kamaruddin membawa serta istri sah ANS Kosasih, Rina Lauwy. Dia mengisyaratkan bukti-bukti dikumpulkan berdua dengan Rina.

Dengan diserahkannya barbuk ke penyidik, mulai hari ini semua file itu sudah di luar dari tanggung jawab dia ataupun Rina.

“Karena sudah bukan saya saja yang pegang sama Ibu, tetapi sudah juga ikut penyidik. Jadi, kalau tersebar, terhitung mulai hari ini bukan lagi tanggung jawab saya, karena saya akan serahkan ke penyidik,” kata Kamaruddin.

Masih dari keterangan sang kuasa hukum yang namanya naik usai jadi pembela keluarga Brigadir J, dia juga menyerahkan sekoper bukti transaksi uang, yaitu bukti transfer ke rekening wanita lain.

"Kemudian saya juga bawa satu koper bukti berisi transaksi keuangan, di mana Dirut mentransfer uangnya sampai Rp 200 juta per hari kepada wanita-wanita lain dan keluarganya yang bukan muhrim," ucapnya, yakin.

Belum didapatkan tanggapan Dirut PT Taspen ASN Kosasih mengenai 'serangan balik' Kamaruddin Simanjuntak ini.

Baca Juga: Inilah Peran Putri Candrawathi Istri dalam Pembunuhan Brigadir J Versi Kamaruddin Simanjuntak

Kronologi Awal Perseteruan

Sekadar diketahui, perseteruan antara Kamaruddin vs Dirut PT Tasepn ANS Kosasih bermula pada Agustus 2022 lalu. Saat itu Kamaruddin menuding Dirut PT Taspen dengan dua tuduhan.

Diantaranya pengelolaan dana kongkalikong Rp300 triliun untuk memenangkan calon presiden (capres) di Pemilu 2024. Kemudian terkait ANS Kosasih yang memiliki banyak wanita simpanan.

Dikutip dari Jurnal Medan, pada Agustus 2022 silam, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan aliran dana Rp300 triliun tersebut dikelola Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih bersama para wanita-wanitanya.

Wanita-wanita tersebut diutarakan Kamaruddin Simanjuntak dititipkan uang Rp300 triliun untuk diinvestasikan dan mendapatkan cashback.

"Wanita-wanita ini ditaro di apartemen salah satunya di Jakarta Barat itu bintang 7. Wanita-wanita ini dititip uang dengan cara uang yang 300 triliun itu di investasikan lalu ada cashback dari wanita-wanita yang tidak ia nikahi secara resmi hanya secara ghoib dinikahinya," tuturnya, dilansir melalui akun Twitter @cobeh2021, Jumat 26 Agustus 2022.

Yang mengagetkan atas pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut salah satunya adalah bahwa wanita-wanita itu tidak dinikahi secara resmi alias ghoib. Kemudian para wanita-wanita itu bisa melakukan transaksi perbankan Rp200 juta per hari tanpa tahu asal aliran dananya.

Adanya aliran dana Rp300 triliun yang tidak wajar membuat Kamaruddin Simanjuntak memberikan laporan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menkeu dengan cara mengirimkan surat. Alih-alih mendapatkan balasan, laporannya tersebut mendapatkan respon pasif.

Menurut Kamaruddin semuanya diam ketika dirinya menyurati para stakeholder.

"Saya surati presiden diam, saya surati wakil presiden diam, saya surati komisi 6 diam, saya surati Menteri Keuangan diam, saya surati Menpan RB diam, saya surati Meneg BUMN diam. Saya surati Direktur SDM PT Taspen diam. Saya surati Komisi III diam, lalu saya harus bersurat kemana lagi," pungkasnya.

Setelah pernyataan Kamaruddin Simanjuntak itu keluar, ANS Kosasih bersama sang Pengacara Duke Arie Widagdo melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi. ANS Kosasih akan mempidanakan Kamaruddin dengan jeratan pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).***

Editor: Nia MB

Sumber: Pikiran Rakyat Jurnal Medan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah