MataBangka.com--Sejumlah kantor dinas Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Surabaya di Gelededah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan dilakukan, kamis 22 Desember 2022 berkaitan dengan pengembangan penyelidikan dugaan perkara suap pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Jatim.
Kasus penyelidikan perkara ini diawali KPK dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Desember lalu.
Empat orang telah ditetapkan tersangka, dua orang sebagai pihak penerima suap, yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dan Staf Ahli Sahat di DPRD Jatim Rusdi.
Sedangkan dua tersangka lain sebagai pemberi suap adalah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordiinator Pokmas Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng.
Hasil dari penyelidikan ini kemudian ditemukan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa uang tunai senilai Rp1 miliar.
Kini, penyelidikan kembali digelar dengan menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, yang berlokasi di Jalan Gayung Kebonsari Surabaya.
Informasi yang dihimpun dari Antara, juga menyebutkan KPK turut menggeledah Kantor Dinas Sosial Pemprov Jatim, yang juga berlokasi di Jalan Gayung Kebonsari Surabaya.
Namun pihak KPK hingga malam ini belum mengamini informasi tersebut.