Polri Tegaskan Tugas Iptu Umbaran Wibowo Tidak Hambat dan Mempengaruhi Kebebasan Pers

- 17 Desember 2022, 21:33 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, nyatakan Polri bakal usut tuntas kasus gagal ginjal akut pada anak.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, nyatakan Polri bakal usut tuntas kasus gagal ginjal akut pada anak. /Foto: PMJ News/

MataBangka.com-- Polri akhirnya angkat bicara mengenai polemik mengenai Iptu Umbaran Wibowo, yang seorang Intel menyamar sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah.

Polri memastikan apa yang dilakukan oleh Iptu Umbaran wibowo tidak menghambat atau mempengaruhi kebebasan pers di wilayah tersebut.

 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait tugas-tugas intelijen yang melibatkan Iptu Umbaran Wibowo.

"Setelah saya komunikasikan dengan teman-teman di Jawa Tengah bahwa kegiatan terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah semua berjalan dengan sangat baik, termasuk di Blora sendiri," ungkap Dedi kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).

Menurut Dedi, tugas teknis intelijen memang bersifat tertutup.

Hal ini bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi di berbagai negara lain di dunia.

Oleh karena itu, Dedi menyebut keberadaan Iptu Umbaran yang berstatus intel polisi bekerja selama 14 tahun sebagai wartawan tidak menghambat kebebasan pers di wilayah tersebut.

"Yang jelas intinya itu, hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik," tuturnya.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah