Sandiaga Uno Jamin KUHP Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan Asing ke Indonesia

Jho
- 17 Desember 2022, 09:10 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Kebaya Jadi Warisan Budaya Tak Benda Melalui Single Nomination
Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Kebaya Jadi Warisan Budaya Tak Benda Melalui Single Nomination /Kemenparekraf

 

 

 

MataBangka.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Menparekraf), Sandiaga Uno mengklaim hadirnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru tidak akan mempengaruhi kunjungan pariwisata dan investasi oleh asing di Indonesia.

Menparekraf menyatakan bahwa Indonesia akan tetap menghormati hak privat para wisatawan asing yang datang ke Indonesia.

"Saya menjamin para wisatawan mendapatkan pengalaman yang aman, nyaman dan menyenangkan di Indonesia," ujar Sandiaga.

Lebih lanjut, Sandiaga menekankan bahwa wisatawan asing memiliki hak seperti raja yang akan mendapat banyak kenyamanan.

"Indonesia negara yang menghormati hak privat tamu. Layaknya raja, karpet merah kita sudah tergelar untuk wisatawan," ujarnya.

Berkaitan dengan pasal-pasal mengkhawatirkan dalam KUHP, Sandiaga menyebutkan langkah koordinasi pihaknya dengan berbagai para penasihat hukum.

Paling utamanya, para pegiat hukum dapat menjadi perantara yang kuat untuk mengklarifikasi soal pemaknaan pasal-pasal mengkhawatirkan dalam KUHP.

Dalam contohnya, pasal-pasal KUHP yang membahas larangan hubungan badan di luar pernikahan hingga minuman alkohol.

Selain itu, Menparekraf mengaku sudah langsung menerjunkan tim klarifikasi ke Australia sejak terbitnya peringatan perjalanan bagi warga mereka ke Indonesia pada Kamis, 8 Desember 2022 lalu.

Dengan gerak cepat itu, Menparekraf menyimpulkan pembatalan kunjungan tidak terlihat signifikan, bahkan cenderung ada peningkatan wisatawan di bandara, khususnya di wilayah Jakarta dan Bali.***

Editor: Jho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah